Politisi Golkar itu mengatakan bahwa setiap perwakilan negara yang ada di Indonesia berhak untuk mengekspresikan sikap Politik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ekspresi politik bisa diperlihatkan.
"Soal pengibaran bendera warna warni di Kedubes Inggris yang merupakan lambang LGBT, di satu sisi setiap negara berhak untuk mengekspresikan sikap politiknya. Tapi setiap kedutaan harus menghormati rules country atau aturan aturan hukum yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (23/05/2022).
Soal alasan untuk memperingati hari anti homofobia, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang tergolong dalam LGBT. Oleh karena itu, ia menekankan Inggris harus menghormati norma yang dianut di Indonesia.
"Kita di Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang menyimpang. Inggris harus mematuhi aturan, adat istiadat, norma-norma yang ada di Indonesia," kata Dave.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra