Politisi Golkar itu mengatakan bahwa setiap perwakilan negara yang ada di Indonesia berhak untuk mengekspresikan sikap Politik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ekspresi politik bisa diperlihatkan.
"Soal pengibaran bendera warna warni di Kedubes Inggris yang merupakan lambang LGBT, di satu sisi setiap negara berhak untuk mengekspresikan sikap politiknya. Tapi setiap kedutaan harus menghormati rules country atau aturan aturan hukum yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (23/05/2022).
Soal alasan untuk memperingati hari anti homofobia, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang tergolong dalam LGBT. Oleh karena itu, ia menekankan Inggris harus menghormati norma yang dianut di Indonesia.
"Kita di Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang menyimpang. Inggris harus mematuhi aturan, adat istiadat, norma-norma yang ada di Indonesia," kata Dave.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?