POLHUKAM.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mengaku di beri 30 lebih pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri tersebut berlangsung selama lebih kurang 9 jam pada Senin (3/7/2023).
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan kepada awak media jika puluhan pertanyaan dari penyidik di jawab oleh dirinya.
"Di dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa di jawab dengan baik" kata Panji Gumilang kepada awak media.
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup