POLHUKAM.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mengaku di beri 30 lebih pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri tersebut berlangsung selama lebih kurang 9 jam pada Senin (3/7/2023).
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan kepada awak media jika puluhan pertanyaan dari penyidik di jawab oleh dirinya.
"Di dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa di jawab dengan baik" kata Panji Gumilang kepada awak media.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur