“Disitu (DP4) pasti ada pemilih pemula yang sudah bisa dipastikan bahwa nanti 14 Februari 2024 sudah genap 17 tahun,” sambungnya menjelaskan.
Oleh karena itu, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang terdapat dalam DP4 mengecek data kependudukan yang diakui secara hukum yakni kartu keluarga (KK).
“Cara berpikir KPU adalah melindungi warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk tetap dipertahankan di dalam daftar pemilih, karena syarat UU itu,” demikian Hasyim menambahkan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Viral! Kronologi Meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Udayana Korban Bullying
Gibran Beri Pesan ke Relawan: Abaikan Isu Negatif, Fokus ke Program Nyata!
Viral! Video Julee dan Si Petinju 7 Menit Bikin Netizen Heboh Cari Link Aslinya
Viral! Video 7 Menit Julia Prastini dan Si Petinju Hebohkan Medsos