Sebelumnya, pemilik akun Twitter @ghanieierfan juga sempat membuat heboh warganet usai mengunggah foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan tumpukan uang Dollar Amerika Serikat.
Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Don Adam diketahui juga merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.
Kejaksaan Agung RI telah memastikan akan memeriksa Don Adam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait dengan isu tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut.
"Tentu ini jadi bahan masukan kami ya kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.
"Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang udah ada kok ya, enam orang (terdakwa) sudah sidang, apanya yang mlempem.
Penyidikannya masih berjalan pemanggilan masih berjalan tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami apa menundukkan perkara ini secara terang benderang transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami," ujarnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur