POLHUKAM.ID - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana melaporkan pemilik akun Twitter dengan akun @ghanieierfan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia tak terima dituding menerima uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.
Berdasar surat yang beredar, Cipta Panca Laksana melaporkan akun Twitter itu ke Bareskrim Polri pada Minggu, 9 Juli 2023. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Betul saya telah melaporkan akun @ghanieierfan ke Braeskrim Polri," kata Panca kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Panca merasa nama baiknya tercemar akibat cuitan akun Twitter @ghanieierfan. Di mana akun tersebut menyebut Panca selaku Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi menerima aliran dana korupsi BTS.
"Tweet IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo," ujarnya.
Atas hal itu Panca berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti laporannya. Sehingga peristiwa serupa yang dinilainya dapat meningkatkan eskalasi politik jelang Pemilu 2024 tersebut tidak terulang.
"Saya berharap kepada Kapolri memproses laporan polisi sebagai pembelajaran dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang Pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang," ujarnya.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?