POLHUKAM.ID - Isu rencana pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta kini beredar luas.
Rencana pertemuan LBGT di Jakarta langsung ditolak keras Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas,.
Anwar Abbas prihatin dengan rencana pertemuan komunitas dengan orientasi seksual berbeda, yang dikabarkan akan diadakan di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.
Anwar menegaskan, pertemuan semacam itu, jika benar-benar terlaksana, akan melanggar prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi.
"Jika memang benar-benar terjadi pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta dan diperbolehkan oleh pemerintah, itu berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang diatur dalam konstitusi, terutama Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Anwar dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada Selasa (11/7/2023).
Mengacu pada ketentuan konstitusi tersebut, Anwar meminta pemerintah untuk tidak mengizinkan acara semacam itu dilaksanakan.
Selain berdasarkan pada konstitusi, Anwar juga menekankan bahwa agama-agama yang dianut di Indonesia melarang praktik LGBT.
"Apalagi dari keenam agama yang diakui di negara ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, tidak ada satu pun dari agama-agama tersebut yang menerima praktik LGBT," jelasnya.
"MUI ingin mengingatkan dan menghimbau pemerintah agar tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan acara tersebut," tambah Anwar.
Sementara, dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, mengungkapkan pertemuan komunitas LGBT tersebut tidak berkaitan dengan ASEAN.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur