"Wajib dan harus mendukung kalau saya ya," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang menyampaikan, pemberantasan begal dan geng motor harus mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia.
"LBH Medan menyangkan dan mengecam pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution atas dugaan seruannya mendukung kepolisian menembak mati begal dan geng motor yang melakukan perlawanan, serta sudah membuat resah masyarakat," kata Alinafiah, Selasa (11/7/2023).
Pernyataan Bobby itu diduga merupakan sikap yang bertentangan dengan hukum & HAM. Sebab, hal itu mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing).
"Sehingga sikap tersebut juga dinilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya," cetusnya.
Seharusnya Bobby dapat mengkoreksi diri. Sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemkot Medan saat ini.
"Pencegahan dan penindakan begal dan geng motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk wali kota dan jajaran," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!