Bawaslu Usul Pilkada Serentak 2024 Ditunda, Begini Respons KPU

- Jumat, 14 Juli 2023 | 21:00 WIB
Bawaslu Usul Pilkada Serentak 2024 Ditunda, Begini Respons KPU

POLHUKAM.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum tahu mengenai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


"Aku tidak tahu dia ngomong apa ya," ujar Hasyim usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilansir Antaranews, Jumat (14/7/2023).


Usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.


"Maksud dia itu apa? Aku tidak tahu," tambah Hasyim.


Bawaslu menyebut opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan terdapat potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.


Meski begitu, Hasyim mengatakan belum tahu dasar yang dijadikan Bawaslu RI dalam memberikan usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


Halaman:

Komentar

Terpopuler