Akibat penganiayaan itu, muka TM berdarah, dengkul memar, dan juga lebam di beberapa bagian tubuh akibat menahan pukulan suaminya.
"Benar itu ada, kasus itu ada, pelaku suaminya sendiri," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto, kepada wartawan, Jumat (14/7).
Siswanto juga mengatakan, pelaku telah diperiksa polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka, Pasal 44 UU KDRT," katanya.
Sementara itu korban hingga kini belum dimintai keterangan, lantaran masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dialaminya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras