Selama pertemuan dengan Panji Gumilang, Lucky mengaku tidak menerima aliran dana berkaitan ponpes yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam di Indonesia itu. Ia hanya mendapat jas dan peci dari Panji Gumilang.
Meski begitu, mengenai jas dan peci, Lucky mengaku siap menyerahkan ke tim penyidik apabila dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan.
"Mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci dan bukti lain yang dibutuhkan," kata Lucky.
Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Panji pun telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi pada Senin (3/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras