POLHUKAM.ID - Pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo membuka tabir baru soal asal usul harta yang dimiliki Dito.
Dito yang baru dilantik menjadi Menpora pada April 2023 lalu pun juga baru menyerahkan hartanya pada Mei 2023 lalu ke KPK. Tercatat, ia memiliki harta senilai Rp 282 miliar. Nilai harta fantastis ini pun melebihi harta yang dimiliki Presiden Jokowi yang berkisar Rp 82,5 miliar.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo ini pun dilakukan demi mengungkap aliran dana korupsi proyek BTS yang juga menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Nama Dito pun disebut-sebut sempat menerima hadiah berupa uang dari pihak Johnny pasca adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun kini, uang yang diduga diterima Dito tersebut masih dalam penyelidikan KPK.
Tak hanya itu, sebagian harta yang dimiliki Dito pun diketahui berasal dari hadiah-hadiah yang diterimanya. Hal ini pun juga mengejutkan pihak KPK karena total harta yang diterima Dito dari hadiah berjumlah hingga Rp 160 miliar.
Lalu, apa saja harta berbentuk hadiah yang dimiliki Dito? Berikut rinciannya.
1. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 3.623 m persegi/2.828 m persegi di bilangan Jakarta Timur seharga Rp 114, 1 miliar.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI di Pilkada Serentak
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Alasan dan Tujuannya
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya