Selain Penodaan Agama, Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang

- Rabu, 19 Juli 2023 | 08:30 WIB
Selain Penodaan Agama, Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang


Rencana selanjutnya, Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS; lalu melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.


Selain dugaan penyalahgunaan zakat, Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama Panji Gumilang.


Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka. Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti kasus dugaan penodaan agama ini.


Sejumlah ahli juga telah diperiksa, mulai dari ahli agama hingga ITE guna menguatkan ada tidaknya unsur pidana penodaan atau penistaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar