APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September 2025, Ini Penjelasan Menkeu
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia kembali mencatatkan defisit. Hingga akhir September 2025, defisit APBN mencapai Rp371,5 triliun, setara dengan 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp49,9 triliun dari posisi defisit akhir Agustus 2025 yang sebesar Rp321,6 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi ini dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025. "Hingga September 2025, defisit anggaran tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB," ujarnya.
Rincian Pendapatan dan Belanja Negara
Purbaya merinci bahwa realisasi pendapatan negara hingga September 2025 mencapai Rp1.863,3 triliun. Angka ini setara dengan 65,0 persen dari outlook penerimaan, namun turun jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.008,6 triliun.
Penurunan ini, menurut Menkeu, terutama disebabkan oleh faktor eksternal. "Meskipun lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu secara nominal, ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan perpajakan khususnya di sektor migas dan tambang," jelasnya.
Artikel Terkait
Video Batang Timur 16 Detik Terungkap: Modus Love Scam yang Rusak Reputasi & Cara Hindarinya!
Aurelie Moeremans Bongkar Modus Grooming di Usia 15 Tahun: Sosok Artis Senior Ini Diduga Pelaku
Rp51 Triliun untuk Bencana Sumatera: Anggaran Realistis atau Ladang Korupsi Baru?
Gimah, Warga Lumajang yang Viral: Pak, Tolong Semeru Dipindah Saja! – Ini Kisah Lelahnya