POLHUKAM.ID -Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis terbarunya melaporkan, tingkat kemiskinan di Jawa Tengah yang menurun juga dibarengi dengan munculnya ketimpangan antara orang kaya dan orang miskin.
Data BPS, dikutip Liberte Suara, Kamis (20/7/2023), dalam tujuh tahun terakhir menunjukkan ketimpangan antara si kaya dan si miskin di Jawa Tengah meningkat drastis. Pada Maret 2017, tingkat ketimpangan atau rasio gini tercatat sebesar 0,365 dan bahkan pernah meningkat menjadi 0,374 pada Maret 2022.
Tingkat ketimpangan kategori pengeluaran masyarakat di provinsi yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo ini meningkat dari 0,366 per September 2022 menjadi 0,369 pada Maret 2023. Naik 0,003 poin.
Ketimpangan di Jawa Tengah umumnya terjadi di wilayah perkotaan, tercatat 0,399 pada Maret 2023, dari sebelumnya 0,392 per September 2022. Sedangkan indeks di wilayah pedesaan terbilang menurun dari 0,326 pada September 2022 menjadi 0,318 pada Maret 2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Ketua PN Depok: Detik-detik Penangkapan Malam Hari hingga Kritik Wakil Tuhan yang Serakah
Raymond Chin Bongkar Skema Epstein: Honey Trap, Pemerasan Elite Global, dan Keterkaitan Misterius Indonesia
Polisi Tendang Ban Terbakar Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Terluka: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Saina Tazkiya Hilang di Depok Sejak 2 Februari: Ini Ciri-Ciri dan Nomor yang Harus Dihubungi!