POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, para pelaku umumnya memanfaatkan kesulitan keuangan yang dialami para korban.
"Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Hengki mengatakan, pelaku menjual ginjal dari pendonor seharga Rp 200 juta. Sehingga mendapat keuntungan Rp 65 juta dari pembeli ginjal.
"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja, " kata Hengki.
Hengki menambahkan, tersangka menggunakan sarana media sosial (medsos) Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.
Artikel Terkait
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!