POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, para pelaku umumnya memanfaatkan kesulitan keuangan yang dialami para korban.
"Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Hengki mengatakan, pelaku menjual ginjal dari pendonor seharga Rp 200 juta. Sehingga mendapat keuntungan Rp 65 juta dari pembeli ginjal.
"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja, " kata Hengki.
Hengki menambahkan, tersangka menggunakan sarana media sosial (medsos) Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali