POLHUKAM.ID – Viral sebuah rumah berdiri kokoh di tengah – tengah proyek jalan tol Cinere – Jagorawi (Cijago) Seksi 3B, Limo, Depok, Jawa Barat.
Pasalnya rumah tersebut menjadi hunian terakhir yang belum digusur. Hal ini juga dibagikan oleh akun @jatinangorbanget dan @bogorfeeds yang memperlihatkan sebuah rumah berdiri tegak dengan tanah setinggi 10 meter sementara di bawahnya sudah terbentuk jalan tol.
Tanah dan bangunan yang berada ditengah – tengah proyek tersebut memiliki luas gabungan 190 meter persegi.
Rumah tersebut berada tepat di depan gerbang tol yang sedang disiapkan. Kabarnya rumah tersebut kini telah dirobohkan setelah bersepakat dengan pemerintah dengan biaya ganti rugi yang fantastis.
Sebelumnya ada permasalahan dari segi hukum terkait kepemilikan bidang tanah antara 4 orang sekaligus dan memang membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Adapun keempat ahli waris dimaksud antara lain, Pak Imam, Sukartini, Sukardi dan Alm. Hudoyo.
Bukan main, besar biaya yang digelontorkan untuk ganti rugi rumah tersebut sebesar Rp 1,4 miliar. Perinciannya adalah tanah seluas 99 meter persegi senilai Rp530 juta dan bangunan seluas 91 meter persegi Rp862 juta.
Menurut keterangan warga setempat rumah tersebut memang sudah tak dihuni alis dibiarkan kosong sejak 6 bulan yang lalu.
Sebelumnya ditempati oleh salah seorang anak pemilik bernama Hengky namun sejak enam bulan lalu sudah kosong.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Viral Prabowo Ogah Salaman Malah Tunjuk Bahlil, Said Didu: Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut