POLHUKAM.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menyita sejumlah aset milik terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro.
Dari informasi yang diterima Suarasurakarta.id, sejumlah aset yang disita adalah Benteng Vastenburg dan Pandawa Waterboom, Kamis (27/7/2023).
"Terkait kegiatan itu nanti saya infokan mas," kata Kajari Solo, DB Sutanto melalui pesan Whatsapp.
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro divonis nihil oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/1/2023).
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!