POLHUKAM.ID -Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan (PKS) Kota Bekasi mengaku menyesalkan kebijakan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk Kegiatan Senam Bareng Rakyat yang dihadiri oleh Anies Baswedan pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Heri pun kemudian menjelaskan kronologi pencabutan izin akses oleh Tri Adhianto. Ia menuturkan bahwa mulanya, pihaknya telah mengajukan permohonan izin penggunaan stadion kepada Pemerintah Kota Bekasi, Selasa 25 Juli 2024.
Izin tersebut akhirnya diberikan oleh Pemkot Bekasi yang disampaikan dengan surat di keesokan harinya, Rabu, 26 Juli 2024.
PKS sebagai penyelenggara acara kemudian menyanggupi beberapa syarat penggunaan stadion yang tidak boleh menyentuh rumput karena arena tersebut akan digunakan untuk pertandingan Liga 1 di hari Sabtu malam.
Namun, tiba-tiba saja pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pihak PKS menerima surat pencabutan izin penggunaan stadion dengan alasan ada pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam. Pencabutan izin tersebut disampaikan dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Wali Kota Bekasi.
Plt Wali Kota Bekasi Meminta Maaf
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajukan permohonan maaf atas pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam yang rencananya akan dihadiri oleh Anies Baswedan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!