Dalam laporannya, istri Irjen Ferdy Sambo itu melaporkan ajudan suaminya, yaitu Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Diduga Ketahui Skenario Ferdy Sambo: Tadinya Mereka Ini Kan Tidak Kompak
Selain dianggap sebagai laporan palsu, laporan tersebut juga bisa disebut sebagai penghinaan terhadap Brigadir Yoshua.
“Kalau itu menyangkut disebut-sebut nama orang, yang terkait dengan laporan itu, nama orang disebutkan di dalamnya, maka laporan itu disamping laporan palsu dia juga yang disebut sebagai penghinaan,” ujar Mudzakir di dialog Apa Kabar Indonesia Malam pada Selasa (16/8).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid