POLHUKAM.ID - Rumah Guruh Soekarnoputra akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/8/2023). Eksekusi ini menyusul kekalahan Guruh dengan seterunya, Susi Angkawijaya terkait sengketa properti.
Jelang eksekusi, rumah Guruh Soekarnoputra dijaga ketat puluhan orang. Seniman 70 tahun juga berada di rumah tersebut untuk menghadapi orang-orang yang mau mengosongkan rumahnya.
"Saya merasa terzolimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Guruh Soekarnoputra mengatakan, dengan adanya eksekusi ini, bukan hanya dia yang merasa terzolimi, melainkan juga bangsa Indonesia. Sebab kata dia, rumah yang mau dieksekusi adalah saksi bisu perjuangan Soekarno.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali