POLHUKAM.ID - Rumah Guruh Soekarnoputra akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/8/2023). Eksekusi ini menyusul kekalahan Guruh dengan seterunya, Susi Angkawijaya terkait sengketa properti.
Jelang eksekusi, rumah Guruh Soekarnoputra dijaga ketat puluhan orang. Seniman 70 tahun juga berada di rumah tersebut untuk menghadapi orang-orang yang mau mengosongkan rumahnya.
"Saya merasa terzolimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Guruh Soekarnoputra mengatakan, dengan adanya eksekusi ini, bukan hanya dia yang merasa terzolimi, melainkan juga bangsa Indonesia. Sebab kata dia, rumah yang mau dieksekusi adalah saksi bisu perjuangan Soekarno.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur