POLHUKAM.ID - Disetujuinya anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun dicurigai sarat kongkalikong. Indikatornya, pengesahan anggaran pemilu serentak yang nilainya fantastis di DPR, berjalan mulus.
Peneliti Formappi, Lucius Karus meyakini hal tersebut terjadi lantaran adanya permainan anggaran. DPR-KPU bermain sebelum anggaran diketok.
"Bukan dugaan sih, itu permainan anggaran," kata Lucius, selepas acara diskusi bertajuk, "Menyoal Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Penyelenggara Pemilu 2024" yang digelar, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Lucius mengatakan, permainan anggaran itu sudah termasuk dalam kategori korupsi. Sebab, DPR telah menggunakan menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
"Padahal itu sebenarnya mini korupsi lah yah, korupsi kecil-kecilan, memanfaatkan kekuasaan untuk kemudian mendapatkan keuntungan pribadi gitu yah," ujarnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur