POLHUKAM.ID - Disetujuinya anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun dicurigai sarat kongkalikong. Indikatornya, pengesahan anggaran pemilu serentak yang nilainya fantastis di DPR, berjalan mulus.
Peneliti Formappi, Lucius Karus meyakini hal tersebut terjadi lantaran adanya permainan anggaran. DPR-KPU bermain sebelum anggaran diketok.
"Bukan dugaan sih, itu permainan anggaran," kata Lucius, selepas acara diskusi bertajuk, "Menyoal Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Penyelenggara Pemilu 2024" yang digelar, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Lucius mengatakan, permainan anggaran itu sudah termasuk dalam kategori korupsi. Sebab, DPR telah menggunakan menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
"Padahal itu sebenarnya mini korupsi lah yah, korupsi kecil-kecilan, memanfaatkan kekuasaan untuk kemudian mendapatkan keuntungan pribadi gitu yah," ujarnya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra