POLHUKAM.ID - Belum lama ini, Rocky Gerung dilaporkan oleh barisan relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap presiden yang beredar di media sosial.
Kepala Staff Kepresidenan atau KSP Moeldoko memberikan tanggapan mengenai pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Rocky Gerung. Dia dengan tegas mengatakan, hal tersebut sudah masuk kategori menyerang pribadi presiden, dan tidak bisa ditoleran.
"Ini adalah menyerang, ini sudah saya kategorikan menyerang, menyerang pribadi presiden," ujar Moeldoko dikutip melalui kanal Youtube KompasTV pada Kamis (3/8/2023).
"Sungguh tidak bisa ditoleransi, nggak bisa ditoleransi," katanya.
Lantaran itu, Moeldoko berharap agar para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu saya juga berharap para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku," kata Moeldoko.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Dalam bernegara memiliki aturan yang jelas, dan tidak sembarangan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!