POLHUKAM.ID - Belum lama ini, Rocky Gerung dilaporkan oleh barisan relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap presiden yang beredar di media sosial.
Kepala Staff Kepresidenan atau KSP Moeldoko memberikan tanggapan mengenai pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Rocky Gerung. Dia dengan tegas mengatakan, hal tersebut sudah masuk kategori menyerang pribadi presiden, dan tidak bisa ditoleran.
"Ini adalah menyerang, ini sudah saya kategorikan menyerang, menyerang pribadi presiden," ujar Moeldoko dikutip melalui kanal Youtube KompasTV pada Kamis (3/8/2023).
"Sungguh tidak bisa ditoleransi, nggak bisa ditoleransi," katanya.
Lantaran itu, Moeldoko berharap agar para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu saya juga berharap para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku," kata Moeldoko.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Dalam bernegara memiliki aturan yang jelas, dan tidak sembarangan.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?