POLHUKAM.ID -Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), kembali menyerang Rocky Gerung setelah pernyataan kontroversialnya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajingan yang tolol".
Ngabalin memutuskan bahwa Rocky akan masuk penjara dalam waktu dekat untuk bertanggung jawab atas pernyataannya.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung. #RakyatBersamaJokowi," tulis Ngabalin di Twitternya.
Ngabalin menyatakan bahwa hukum akan menentukan apakah ucapan Rocky ditujukan kepada Jokowi.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras