POLHUKAM.ID - Masyarakat yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor roda dua, akan difasilitasi latihan apabila gagal dalam ujian pertama.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menanggapi curhat seorang ibu yang anaknya gagal ujian praktik SIM C sebanyak 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
"Dalam meningkatkan pelayanan kita dalam pembuatan SIM pertama kita berikan pertama ibu itu untuk membaca ujian teori. Kalau ujian praktek gagal, nanti di wilayah diakomodir, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini," kata Firman di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/3).
Dikatakan Firman, kebijakan memberikan pelatihan diambil karena Polri tidak ingin memberikan kemudahan dengan memberikan SIM secara cuma-cuma.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali