POLHUKAM.ID - Masyarakat yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor roda dua, akan difasilitasi latihan apabila gagal dalam ujian pertama.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menanggapi curhat seorang ibu yang anaknya gagal ujian praktik SIM C sebanyak 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
"Dalam meningkatkan pelayanan kita dalam pembuatan SIM pertama kita berikan pertama ibu itu untuk membaca ujian teori. Kalau ujian praktek gagal, nanti di wilayah diakomodir, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini," kata Firman di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/3).
Dikatakan Firman, kebijakan memberikan pelatihan diambil karena Polri tidak ingin memberikan kemudahan dengan memberikan SIM secara cuma-cuma.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur