POLHUKAM.ID - Eks juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman, mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas. Hal ini dinilai sebagai wujud kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, baru lah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini,"ujar Yosafat kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Yosafat menyampaikan Munarman masih harus menjalani tiga tahapan untuk mendapatkan haknya. Sejauh ini, Munarman sudah menjalani tahapan pertama di tempat sebelumnya.
Maka dari itu, tahap selanjutnya akan dilakukan di Lapas Klas IIA Salemba.
"Setelah tiga bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih enam bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," kata dia.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?