POLHUKAM.ID - Belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung protes belum dibayar pemerintah.
Proyek kereta kebanggan pemerintah yang memakan biaya mencapai Rp 114.24 triliun ini rencananya akan segera diresmikan pada Agustus 2023.
Akan tetapi belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung yang tergabung dalam Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa mereka hingga saat ini belum menerima pembayaran proyek pengerjaan Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut.
Bahkan dalam surat yang beredar di media sosial, sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa rumah dan aset mereka telah disita bank.
Panyitaan aset ini arena mereka tidak bisa membayarkan kredit bank yang digunakan sebagai modal dalam membanggun KCJB.
Dalam surat tersebut dijelaskan dampak dari belum dibayarkannya atas pekerjaan mereka.
“Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan secara langsung, juga melibatkan para vendor dan investor yang tentu nya melakukan penekanan yang luar biasa kepada para subkon,” tulisnya.
Sebagai ilustrasi, jika 1 kegiatan melibatkan 20 orang pekerja saja, bisa dibayangkan ada 88 kegiatan x 20 orang = 1760 orang yang terdampak pekerjaan ini.
Dalam surat yang beredar di media sosial, sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa rumah dan aset mereka telah disita bank.-tangkapan layar twitter@PartaiSocmed-
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur