POLHUKAM.ID - Belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung protes belum dibayar pemerintah.
Proyek kereta kebanggan pemerintah yang memakan biaya mencapai Rp 114.24 triliun ini rencananya akan segera diresmikan pada Agustus 2023.
Akan tetapi belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung yang tergabung dalam Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa mereka hingga saat ini belum menerima pembayaran proyek pengerjaan Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut.
Bahkan dalam surat yang beredar di media sosial, sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa rumah dan aset mereka telah disita bank.
Panyitaan aset ini arena mereka tidak bisa membayarkan kredit bank yang digunakan sebagai modal dalam membanggun KCJB.
Dalam surat tersebut dijelaskan dampak dari belum dibayarkannya atas pekerjaan mereka.
“Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan secara langsung, juga melibatkan para vendor dan investor yang tentu nya melakukan penekanan yang luar biasa kepada para subkon,” tulisnya.
Sebagai ilustrasi, jika 1 kegiatan melibatkan 20 orang pekerja saja, bisa dibayangkan ada 88 kegiatan x 20 orang = 1760 orang yang terdampak pekerjaan ini.
Dalam surat yang beredar di media sosial, sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa rumah dan aset mereka telah disita bank.-tangkapan layar twitter@PartaiSocmed-
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!