POLHUKAM.ID -Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara akan dicopot dari jabatannya sebagai imbas atas penganiayaan yang dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) magang yang merupakan adik tingkatnya sesama lulusan IPDN.
Mengutip dari suaralampung.id, diketahui kalau Deny menganiaya lima ASN magang di kantor BKD dan kini sedang diperiksa inspektorat. Hal itu sesuai yang diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) provinsi Lampung Achmad Syaifullah.
“Kita lihat proses hukumnya, berdasarkan keterangan tindakan tersebut hanya upaya menanamkan jiwa korsa, sanksi lanjutan bisa penurunan pangkat atau pelanggarannya lebih berat maka bisa sanksinya lebih berat juga, karena yang pasti surat keputusan pencopotan dari jabatan akan di tanda tangani Gubernur Lampung,” ucapnya.
Lebih lanjut dari suaralampung.id, disebutkan kalau peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor BKD provinsi Lampung terhadap pemagang yang dilakukan oleh Kabid Mutasi BKD yang merupakan senior korban di IPDN.
Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang dengan inisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
Deny Rolind Zabara sendiri juga sudah dilaporkan oleh satu korban bernama Farhan ke Polrestabes Metro Lampung. Atas tindakan yang dilakukan oleh Deny kini dirinya mencuat ke publik dan menjadi perbincangan banyak orang. Tak terkecuali bagaimana harta kekayaan Deny Rolind Zabara itu.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali