POLHUKAM.ID -Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara akan dicopot dari jabatannya sebagai imbas atas penganiayaan yang dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) magang yang merupakan adik tingkatnya sesama lulusan IPDN.
Mengutip dari suaralampung.id, diketahui kalau Deny menganiaya lima ASN magang di kantor BKD dan kini sedang diperiksa inspektorat. Hal itu sesuai yang diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) provinsi Lampung Achmad Syaifullah.
“Kita lihat proses hukumnya, berdasarkan keterangan tindakan tersebut hanya upaya menanamkan jiwa korsa, sanksi lanjutan bisa penurunan pangkat atau pelanggarannya lebih berat maka bisa sanksinya lebih berat juga, karena yang pasti surat keputusan pencopotan dari jabatan akan di tanda tangani Gubernur Lampung,” ucapnya.
Lebih lanjut dari suaralampung.id, disebutkan kalau peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor BKD provinsi Lampung terhadap pemagang yang dilakukan oleh Kabid Mutasi BKD yang merupakan senior korban di IPDN.
Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang dengan inisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
Deny Rolind Zabara sendiri juga sudah dilaporkan oleh satu korban bernama Farhan ke Polrestabes Metro Lampung. Atas tindakan yang dilakukan oleh Deny kini dirinya mencuat ke publik dan menjadi perbincangan banyak orang. Tak terkecuali bagaimana harta kekayaan Deny Rolind Zabara itu.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai