POLHUKAM.ID - Panglima Jilah, pemimpin pasukan Dayak Merah datangi Bareskrim pada Rabu (09/08), demi ikut melaporkan Rocky Gerung yang diduga beberapa waktu lalu menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @dayakviral yang dikutip SuaraKalbar.id, Panglima Jilah menegaskan ia mewakili masyarakat Dayak merasa marah.
"Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," kata Panglima Jilah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (13/8/23).
Selain itu, dirinya juga tak terima dengan kritik Rocky Gerung terkait IKN Nusantara.
"Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," tambahnya.
Atas hal tersebut, Panglima Jilah dengan tegas meminta Rocky Gerung meminta maaf secara terbuka atau jika tak terpenuhi maka Panglima Jilah tak segan akan menggunakan jalur adat.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!