POLHUKAM.ID - Suhadi (63) dipecat dari pekerjaan secara tidak hormat. Ia adalah satpam SMAN 18 Kota Bekasi. Suhadi dipecat setelah terkuak dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di SMAN 18.
Ia dipecat setelah sejumlah orang tua calon siswa menyambangi SMAN 18 Kota Bekasi. Mereka diketahui telah mengeluarkan sejumlah uang agar anaknya dapat mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Beberapa orang tua siswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada Suhadi.
Saat ditemui di kediamannya Suhadi tidak menampik hal tersebut. Namun, ia membeberkan bahwa hal ini terjadi bukan atas inisiatifnya.
Melainkan, ia diminta oleh Asep Surahman salah satu staff tata usaha di sekolah tersebut. Asep kata Suhandi meminta dirinya untuk mencarikan calon siswa yang ingin masuk ke SMAN 18 Kota Bekasi, namun dengan cara bayar alias nyogok.
Kata Suhadi, Asep juga merupakan Operator PPDB Online SMA Negeri 18 yang juga selaku Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
“Ditelpon gue suruh mengkondisikan dapodik dua kelas pak (kata Asep ke Suhadi). Dan disitu Asep nanya lagi, ‘gimana pak kira kira sepakat’,” kata Suhadi.
Suhadi lantas mengiyakan arahan Asep. Hingga akhirnya ia mendapati total ada 13 orang tua calon siswa yang bersedia mengeluarkan sejumlah uang demi memasuki anaknya ke sekolah Negeri.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali