POLHUKAM.ID - Suhadi (63) dipecat dari pekerjaan secara tidak hormat. Ia adalah satpam SMAN 18 Kota Bekasi. Suhadi dipecat setelah terkuak dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di SMAN 18.
Ia dipecat setelah sejumlah orang tua calon siswa menyambangi SMAN 18 Kota Bekasi. Mereka diketahui telah mengeluarkan sejumlah uang agar anaknya dapat mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Beberapa orang tua siswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada Suhadi.
Saat ditemui di kediamannya Suhadi tidak menampik hal tersebut. Namun, ia membeberkan bahwa hal ini terjadi bukan atas inisiatifnya.
Melainkan, ia diminta oleh Asep Surahman salah satu staff tata usaha di sekolah tersebut. Asep kata Suhandi meminta dirinya untuk mencarikan calon siswa yang ingin masuk ke SMAN 18 Kota Bekasi, namun dengan cara bayar alias nyogok.
Kata Suhadi, Asep juga merupakan Operator PPDB Online SMA Negeri 18 yang juga selaku Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
“Ditelpon gue suruh mengkondisikan dapodik dua kelas pak (kata Asep ke Suhadi). Dan disitu Asep nanya lagi, ‘gimana pak kira kira sepakat’,” kata Suhadi.
Suhadi lantas mengiyakan arahan Asep. Hingga akhirnya ia mendapati total ada 13 orang tua calon siswa yang bersedia mengeluarkan sejumlah uang demi memasuki anaknya ke sekolah Negeri.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras