POLHUKAM.ID -Informasi salah tentang persoalan penghinaan terhadap kepala negara yang sedang hangat.
Telah beredar disinformasi penunjukan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Presiden RI dalam menangani kasus penghinaan terhadap kepala negara yang dilakukan tokoh politik Rocky Gerung.
Kabar ini disebarkan via kanal YouTube oleh akun bernama POLITIK NUSANTARA yang mengunggah video berjudul "JOKOWI TUNJUK HOTMAN PARIS SEBAGAI PENGACARA UNTUK HADAPI ROCKY GERUNG".
Foto thumbnail adalah Hotman Paris Hutapea tengah berbicara dikelilingi jurnalis, dan kalimat penyerta "BREAKING NEWS ...!! JOKOWI TUNJUK HOTMAN SEBAGAI PENGACARA ROKY TIDAK AKAN BISA KABUR DARI JERATAN HUKUM".
Narasinya adalah Presiden RI menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai pengacara beliau dalam menghadapi Rocky Gerung.
Benarkah berita yang disampaikan dalam bentuk tayangan video ini?
CEK FAKTA
Kabar yang disebarluaskan tentang penunjukan Hotman Paris ini tidak benar alias salah sama sekali.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran