POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati menanggapi soal aduan yang diajukan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melalui Ganjarian Spartan ke Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu).
MPMI dan Ganjarian Spartan melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama tiga ketua umum lainnya ke Bawaslu lantaran mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo sebagai calon presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Menanggapi itu, Saras tak ambil pusing karena dia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam acara tersebut.
"Kalau dari saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan (sudah) dapat izin," kata Saras kepada wartawan, Jumat (18/7/2023).
"Saya rasa itu harus dilihat saja aturan mana (yang dilanggar)," tambah dia.
Meski begitu, Saras mengaku menghormati proses yang berlangsung di Bawaslu perihal aduan tersebut. Sebab, kata dia, semua orang punya hak untuk melaporkan peserta pemilu kepada Bawaslu.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali