Dia juga menilai laporan tersebut tidak akan menjadi sengketa pemilu lantaran pihaknya telah mandapatkan izin untuk menyelenggarakan acara di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
"Kami tak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum," tandas Saras.
Sebelumnya, Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan MPMI melaporkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang hadir dalam acara tersebut.
Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta Anggiat Tobing menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.
Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.
“Deklarasi itu merupakan kegiatan politik yang kami pandang adalah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu, merupakan bagian dari kampanye pak Prabowo,” kata Tobing, Rabu (16/8/2023).
Diketahui, PAN dan Partai Golkar meresmikan dukungannya kepada capres sekaligus ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur