Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengungkapkan, 16 narapidana kasus korupsi.
”Yang pasti, semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rika seusai upacara HUT Ke-78 Republik Indonesia, di kantor Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa hak remisi ini bisa diperoleh oleh warga binaan dan harus dijadikan sebagai motivasi menjadi pribadi lebih baik.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur