Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengungkapkan, 16 narapidana kasus korupsi.
”Yang pasti, semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rika seusai upacara HUT Ke-78 Republik Indonesia, di kantor Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa hak remisi ini bisa diperoleh oleh warga binaan dan harus dijadikan sebagai motivasi menjadi pribadi lebih baik.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali