POLHUKAM.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi menemukan bukti perundungan atau bullying terjadi di 3 rumah sakit pendidikan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tiga rumah sakit itu pun sudah mendapatkan sanksi dari Kemenkes.
Rumah sakit yang disebut Menteri Kesehatan adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan. Perbuatan pelaku tidak beradab dan tidak normal.
"(Bullying) ini terjadi di RS di rumah Kemenkes. Penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggi junior dengan nama hewan. Kemudian ada aturan yang mewajibkan sesorang yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan sama sekali," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Kamis (17/8/2023).
Mengutip Suara.com, tidak hanya cacian rasis dan makian dengan nama hewan, Kemenkes melalui Inspektorat Jenderal juga mendapati aturan tertulis keharusan dokter junior mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juga.
Hasilnya Menkes Budi, merasa heran aksi ini dilakukan dan terkoordinasi dengan baik oleh para dokter senior.
"Apalagi di buku panduan itu harus mencantumkan harus beli ini harus sewakan ini. Sehingga keluarkan juga uang puluhan juta atau ratusan juta per bulan, ini bukan praktik yang baik, ini terjadi di RS di rumah Kemenkes," cerita Menkes Budi.
Mirisnya, Menkes Budi juga menemukan perilaku bullying yang diterima dokter senior ini mempengaruhi kinerja dan pelayanan terhadap pasien. Salah satunya pasien mendapat perilaku kasar.
Artikel Terkait
Akhirnya Terbongkar! Kronologi 6 Bulan Perjuangan Bonatua Silalahi Dapatkan Ijazah Jokowi dari KPU
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?