POLHUKAM.ID - Rencana Presiden Jokowi akan memberikan subsidi untuk kereta cepat, bakal memicu kemarahan rakyat. Karena, sebelumnya, Jokowi telah mencabut subsidi 25 kereta kelas ekonomi.
“Kalau jadi ada subsidi untuk kereta cepat, emosi rakyat bisa memuncak. Rencana subsidi kan uangnya dari APBN. Sebelumnya, presiden seenaknya menghapus subsidi untuk 25 kereta ekonomi. Lha, kok enak saja sekarang mau berikan subsidi kereta cepat? Di mana logikanya,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Saat baru menjabat presiden pada 2014, kata Anthony, Jokowi mencabut berbagai macam subsidi untuk kelompok masyarakat bawah. Selain BBM, subsidi untuk 20 kereta kelas ekonomi dihapus per 1 Januari 2015. “Terdiri dari 11 kereta ekonomi jarak jauh dan 9 kereta ekonomi jarak sedang, subsidinya dicabut,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, pada 1 Januari 2019, Jokowi kembali menghapus subsidi untuk 5 kereta api (KA) jarak jauh kelas ekonomi, yakni KA Logawa, KA Brantas, KA Pasundan, KA Gaya Baru Malam Selatan, dan KA Matarmaja.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!