Penerapan Prinsip Strick Liability dalam Sistem Hukum Indonesia Dianggap Penting Dilakukan

- Rabu, 25 Mei 2022 | 01:10 WIB
Penerapan Prinsip Strick Liability dalam Sistem Hukum Indonesia Dianggap Penting Dilakukan

Dalam rangkaian acara dilaksanakan juga Webinar Nasional Tarumanegara Law Fair IV yang bertema “Mengenal Konsep Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) dalam Sistem Peradilan Indonesia” yang diadakan pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022. Adapun tujuan diadakannya webinar ini salah satunya untuk meningkatkan pemahaman generasi muda dan masyarakat luas terhadap nilai-nilai yang terkandung  dalam Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Tingkatkan Kapabilitas SDM Terkait Hukum Jaminan Sosial Indonesia, Taspen Gandeng APHTN-HAN

Dilaksanakan secara online dan offline, webinar tersebut diisi oleh Pembicara Pertama dari sisi Praktisi Hukum yaitu Wardaniman Larosa selaku Laywer & Founder WLP Law Firm, Pembicara Kedua dari lingkup Badan Peradilan yaitu Bapak Edi Wibowo selaku Hakim dan Sekertaris Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesiada serta  dipandu oleh Moderator Imelda Martinelli selaku Dosen Tetap Fakultas Hukum  Universitas Tarumanegara.

Halaman:

Komentar