POLHUKAM.ID -Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan listrik.
Imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada pejabat eselon IV, tetapi seluruh ASN Joko menjelaskan imbauan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Meski begitu, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan anggaran untuk pegawai ASN membeli kendaraan listrik.
Untuk itu, seruan penggunaan kendaraan listrik bagi ASN hanya dalam bentuk imbauan saja.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra