POLHUKAM.ID -Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan listrik.
Imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada pejabat eselon IV, tetapi seluruh ASN Joko menjelaskan imbauan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Meski begitu, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan anggaran untuk pegawai ASN membeli kendaraan listrik.
Untuk itu, seruan penggunaan kendaraan listrik bagi ASN hanya dalam bentuk imbauan saja.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!