"Tidak ada anggarannya, eselon IV tidak ada penganggaran kendaraan transportasi itu," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong agar ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pasalnya, hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk penanganan polusi udara yang kian memburuk di Jakarta.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi, Jumat (18/8/2023).
Heru juga menyebutkan usulan itu tengah dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, ASN DKI Jakarta memiliki tunjangan transportasi yang memungkinkan dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ujar Heru.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!