POLHUKAM.ID - Megawati Soekarnoputri jadi sorotan publik dalam pidatonya di acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tribata Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Megawati yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mengaku sempat mengusulkan pada Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya tak lagi efektif.
Tak sampai di situ, Megawati bahkan menyebut kinerja TNI, Polri dan ASN sekarang ini 'lembek'. Dia bahkan mengancam media massa yang melakukan perundungan terhadap dirinya.
Pidato ngalor-ngidul, lantas berapa gaji Megawati per bulan sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Megawati di BPIP
Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 112.548.000 atau Rp 112 juta per bulan. Sementara itu, gaji 8 anggota Dewan Pengarah BPIP adalah sebesar Rp 100.811.000 atau Rp 100 juta per bulan.
Adapun gaji dan tunjangan kinerja di lingkup BPIP diatur dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Perpres itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018.
Tak cuma gaji, dalam perpres itu juga diatur mengenai fasilitas berupa perjalanan dinas bagi pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi