POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Musannif Sanusi, akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari kader dan pengurus partai berlambang kabah.
Musannif mengatakan, dia mengundurkan diri karena merasa mendapat perlakuan tidak adil dalam proses pengajuan nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2024.
Dia menyampaikan, namanya dicoret dari daftar bacaleg setelah menolak memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang diusung PPP bersama PDI Perjuangan.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Urgensi Membongkar Dominasi Geng Solo di Pemerintahan
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktor yang Beda dengan Jokowi
DPR Sorot Wacana Babe Haikal: Ilegalkan Produk Tanpa Sertifikasi Halal Dinilai Kebijakan Ngawur!
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya Beredar, Waspada Jebakan Klik!