POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Musannif Sanusi, akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari kader dan pengurus partai berlambang kabah.
Musannif mengatakan, dia mengundurkan diri karena merasa mendapat perlakuan tidak adil dalam proses pengajuan nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2024.
Dia menyampaikan, namanya dicoret dari daftar bacaleg setelah menolak memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang diusung PPP bersama PDI Perjuangan.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!