POLHUKAM.ID -Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Musannif Sanusi, akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari kader dan pengurus partai berlambang kabah.
Musannif mengatakan, dia mengundurkan diri karena merasa mendapat perlakuan tidak adil dalam proses pengajuan nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2024.
Dia menyampaikan, namanya dicoret dari daftar bacaleg setelah menolak memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang diusung PPP bersama PDI Perjuangan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!