POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat (Sumbar) angkat suara soal kasus Ketua KNPI Sijunjung, Amrullah Saputra yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba bersama istrinya, Jumiati.
Amrullah dan Jumiati ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti satu plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga sabu. Juga terdapat alat hisap bong.
Ketua KNPI Sumbar, Nanda Satria mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum apabila anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau memang terbukti kami mengikuti proses hukumnya. Terus juga direhabilitasi," ujar Nanda kepada SuaraSumbar.id, Kamis (24/8/2023).
Secara organisasi, kata Nanda, pihaknya telah memerintahkan DPD KNPI Sijunjung untuk melakukan pleno. Plt pun telah ditunjuk menggantikan Amrullah.
"Sebenarnya yang bersangkutan tidak aktif. Hanya datang sekali saat pelantikan, hampir tidak datang. Segala sesuatu diurus sekretaris," tegasnya.
"Sejak terpilih tidak pernah aktif. Koordinasi hanya di awal ketika itu, selanjutnya tidak pernah ada. Kami hanya komunikasi dengan sekretaris," sambung Nanda.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Beri Sinyal Keras: Hanya Prabowo yang Saya Layani, Posisi Lain Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai: Ini Buntutnya