POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat (Sumbar) angkat suara soal kasus Ketua KNPI Sijunjung, Amrullah Saputra yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba bersama istrinya, Jumiati.
Amrullah dan Jumiati ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti satu plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga sabu. Juga terdapat alat hisap bong.
Ketua KNPI Sumbar, Nanda Satria mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum apabila anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau memang terbukti kami mengikuti proses hukumnya. Terus juga direhabilitasi," ujar Nanda kepada SuaraSumbar.id, Kamis (24/8/2023).
Secara organisasi, kata Nanda, pihaknya telah memerintahkan DPD KNPI Sijunjung untuk melakukan pleno. Plt pun telah ditunjuk menggantikan Amrullah.
"Sebenarnya yang bersangkutan tidak aktif. Hanya datang sekali saat pelantikan, hampir tidak datang. Segala sesuatu diurus sekretaris," tegasnya.
"Sejak terpilih tidak pernah aktif. Koordinasi hanya di awal ketika itu, selanjutnya tidak pernah ada. Kami hanya komunikasi dengan sekretaris," sambung Nanda.
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba