POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat (Sumbar) angkat suara soal kasus Ketua KNPI Sijunjung, Amrullah Saputra yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba bersama istrinya, Jumiati.
Amrullah dan Jumiati ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti satu plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga sabu. Juga terdapat alat hisap bong.
Ketua KNPI Sumbar, Nanda Satria mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum apabila anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau memang terbukti kami mengikuti proses hukumnya. Terus juga direhabilitasi," ujar Nanda kepada SuaraSumbar.id, Kamis (24/8/2023).
Secara organisasi, kata Nanda, pihaknya telah memerintahkan DPD KNPI Sijunjung untuk melakukan pleno. Plt pun telah ditunjuk menggantikan Amrullah.
"Sebenarnya yang bersangkutan tidak aktif. Hanya datang sekali saat pelantikan, hampir tidak datang. Segala sesuatu diurus sekretaris," tegasnya.
"Sejak terpilih tidak pernah aktif. Koordinasi hanya di awal ketika itu, selanjutnya tidak pernah ada. Kami hanya komunikasi dengan sekretaris," sambung Nanda.
Artikel Terkait
Roy Suryo Protes ke Komnas HAM: Ini Alasan Tudingan Ijazah Jokowi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat
Misteri Ijazah Jokowi Akhirnya Terungkap? Ini Keputusan Krusial Kejaksaan yang Ditunggu Publik
MTF, Petinggi Ponpes di Lombok Tengah Diduga Pelecehan Seksual 5 Santriwati dengan Modus Doa
Florencia Lolita Wibisono Teridentifikasi: Kisah Pramugari Korban ATR yang Ditemukan di Jurang Bulusaraung