"Tapi bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, masa kita melaporkan bengkel disebutkan sebagai pencemaran nama baik, kan susah," sambung dia.
Tidak tanggung-tanggung, Anies mengatakan sulitnya masyarakat menyampaikan aspirasi hingga kritikan ini pun terjadi di ranah institusi privat.
"Nah itu yang harus dikoreksi sehingga kita punya ruang kebebasan," tandas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras