POLHUKAM.ID - Kepolisian Jepang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia, Josi Putri Cahayani (23). Penangkapan dilakukan di salah satu stasiun di Tokyo, pada Kamis (24/8/2023).
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Krishna mengaku belum mengetahui pasti apakah terduga pelaku tersebut merupakan sosok utama di balik kasus pembunuhan Josi. Sebab kepolisian Jepang hingga kekinian menurutnya masih melakukan pengembangan.
"Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," ungkap Krishna.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?