POLHUKAM.ID - Kepolisian Jepang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia, Josi Putri Cahayani (23). Penangkapan dilakukan di salah satu stasiun di Tokyo, pada Kamis (24/8/2023).
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Krishna mengaku belum mengetahui pasti apakah terduga pelaku tersebut merupakan sosok utama di balik kasus pembunuhan Josi. Sebab kepolisian Jepang hingga kekinian menurutnya masih melakukan pengembangan.
"Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," ungkap Krishna.
Adapun, lanjut Krishna, berdasar informasi awal terduga pelaku diduga hanya melakukan penelantaran terhadap Josi.
"Saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," jelasnya.
WNI bernama Josi dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023. Pada Selasa (22/8) perempuan berstatus pelajar/mahasiswi asal Indonesia itu kemudian ditemukan dalam kondisi tewas di salah satu apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang
Sumber: suara
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
Ijazah SMA Diragukan, Gibran Disuruh Ikut Paket C oleh Dokter Tifa: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?