POLHUKAM.ID -Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang memiliki persentase terkecil untuk anggaran mengatasi kemiskinan ekstrem. Saking kecilnya, anggaran tersebut juga tidak terdistribusi untuk bantuan sosial (bansos) individu.
Begitu hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
"Kita ketemu daerah yang masuk 5 besar miskin di provinsi, tapi hanya menganggarkan 1,62 persen. Kita bilang, jangankan untuk mengentaskan, supaya yang miskin nggak wafat saja itu sudah susah, jangankan mengentaskan," ujarnya.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kata Pahala, Kabupaten Cirebon memiliki anggaran pada 2023 sebesar Rp7.160.705.390.798 (Rp7,1 triliun). Akan tetapi, Kabupaten Cirebon hanya menganggarkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sebesar Rp115.888.621.125 (Rp115,8 miliar) atau hanya sebesar 1,62 persen.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!