POLHUKAM.ID -Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang memiliki persentase terkecil untuk anggaran mengatasi kemiskinan ekstrem. Saking kecilnya, anggaran tersebut juga tidak terdistribusi untuk bantuan sosial (bansos) individu.
Begitu hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
"Kita ketemu daerah yang masuk 5 besar miskin di provinsi, tapi hanya menganggarkan 1,62 persen. Kita bilang, jangankan untuk mengentaskan, supaya yang miskin nggak wafat saja itu sudah susah, jangankan mengentaskan," ujarnya.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kata Pahala, Kabupaten Cirebon memiliki anggaran pada 2023 sebesar Rp7.160.705.390.798 (Rp7,1 triliun). Akan tetapi, Kabupaten Cirebon hanya menganggarkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem sebesar Rp115.888.621.125 (Rp115,8 miliar) atau hanya sebesar 1,62 persen.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris