POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayjend TNI (Purn) Hassanudin untuk mengemban sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Penunjukkan Hassanudin untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hassanudin adalah mantan Pangdam I Bukit Barisan periode 2020 hingga 2022. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
"Kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, melansir Antara, Minggu (3/9/2023).
Hassanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut bersama 9 Pj gubernur yang lain. Mereka direncanakan akan dilantik dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
"Aku tak perlu dengar-dengar siapapun Pj itu, karena udah tak hakku," katanya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai